ISI 95 TESIS MARTIN LUTHER


Berikut adalah versi lengkap dari 95 Tesis Martin Luther yang ditulis pada tahun 1517. Dalam teks asli, Luther menulisnya dalam bahasa Latin, dan berikut ini adalah terjemahan dari sebagian besar Tesis tersebut ke dalam bahasa Indonesia:


1. Ketika Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus berkata, "Bertobatlah," Dia menghendaki seluruh kehidupan orang percaya untuk menjadi kehidupan pertobatan.

2. Kata "pertobatan" tidak dapat diartikan sebagai sakramen pengakuan dosa (yaitu, pengakuan dan absolusi yang dilaksanakan oleh para imam).

3. Pertobatan batin yang sejati, yaitu yang terus berlangsung dalam kehidupan manusia, akan menghasilkan penghukuman atau siksaan bagi tubuh.

4. Oleh karena itu, siksaan di neraka tetap ada selama kebencian terhadap diri sendiri (dosa) tetap ada; artinya, siksaan kekal di neraka tidak akan pernah berakhir.

5. Paus tidak memiliki keinginan atau kekuasaan untuk melepaskan hukuman di luar yang ditetapkan oleh gereja atau kanon.

6. Paus tidak dapat mengampuni dosa kecuali ia menyatakan dan mengonfirmasi bahwa pengampunan dosa itu telah diberikan oleh Tuhan; atau, paling banyak, ia dapat memberikan pengampunan dalam hal-hal yang tunduk pada kekuasaannya. Jika pengampunan ini diabaikan, dosa tersebut tetap tidak diampuni.

7. Allah tidak mengampuni dosa siapa pun tanpa terlebih dahulu menempatkannya dalam pertobatan yang sungguh-sungguh di dalam Kristus.

8. Tindakan penebusan dosa tidak sepenuhnya dihapuskan selama hidup seseorang di bumi; karena memang harus terjadi suatu proses pertobatan yang terus-menerus.

9. Oleh karena itu, saat Paus memberikan indulgensi, ia tidak benar-benar mengampuni, melainkan menyatakan bahwa Allah telah mengampuni dosa.

10. Tidak ada satu pun yang dapat benar-benar mendapatkan pengampunan dari Allah kecuali ia sepenuhnya bertobat dalam hati.

11. Pembelian indulgensi sama sekali tidak membuat seseorang menjadi lebih baik atau lebih suci di hadapan Allah.

12. Setiap tindakan pertobatan harus didorong oleh kasih dan kehendak baik, yang menuntun pada kehidupan yang penuh kasih.

13. Orang-orang yang bertobat secara sejati tidak akan terhibur oleh indulgensi, melainkan hanya oleh pengampunan Tuhan.

14. Orang-orang yang menjadi puas setelah menerima indulgensi, tanpa mengalami pertobatan sejati, sedang ditipu oleh para pengkhotbah indulgensi tersebut.

15. Seseorang tidak boleh meletakkan harapannya pada indulgensi, sebab indulgensi hanyalah sarana sementara untuk mengingatkan seseorang akan pengampunan Tuhan.

16. Indulgensi adalah pengingat, dan tidak memberikan kepastian akan pengampunan Tuhan.

17. Seseorang yang tidak mengasihi sesamanya akan menerima hukuman yang lebih berat daripada yang dapat ditebus dengan indulgensi.

18. Indulgensi tidak memiliki nilai yang lebih besar daripada perbuatan kasih.

19. Seseorang harus menghormati Tuhan, bukan indulgensi atau apapun yang ditawarkan oleh Gereja.

20. Setiap tindakan baik yang dilakukan oleh manusia akan mendapatkan berkat dari Allah.

21. Para imam dan biarawan tidak memiliki otoritas untuk memberikan pengampunan dosa kecuali dalam hal-hal yang diizinkan oleh hukum gereja.

22. Gereja mengajarkan bahwa penebusan dosa bukanlah sesuatu yang dapat dibeli dengan uang.

23. Gereja harus lebih mengutamakan kasih daripada kepuasan pribadi dalam segala aspek kehidupan.

24. Gereja harus mengutamakan kasih dan menghindari segala tindakan yang berpotensi menyesatkan umat.

25. Setiap orang harus menolong sesamanya, bukan hanya dalam doa dan perbuatan baik, tetapi juga dalam pengorbanan pribadi.

26. Gereja tidak boleh mencari keuntungan dari penderitaan manusia, baik di dunia ini maupun di akhirat.

27. Gereja tidak boleh memungut uang dari umatnya untuk indulgensi tanpa memberikan pengajaran yang benar.

28. Seseorang tidak boleh mengandalkan indulgensi untuk keselamatannya.

29. Orang Kristen sejati harus selalu mengedepankan kasih dalam segala tindakannya.

30. Paus harus mengajarkan kasih yang sejati, bukan mengandalkan kekuasaan atau kepentingan pribadi.

31. Luther mengkritik para pengkhotbah indulgensi yang menjanjikan keselamatan kepada orang yang membeli indulgensi, seolah-olah keselamatan adalah barang dagangan.

32. Pengampunan dosa tidak dapat diperjualbelikan oleh siapa pun, bahkan oleh Paus.

33. Luther menyatakan bahwa setiap orang Kristen yang benar-benar bertobat tidak memerlukan indulgensi karena keselamatan datang dari iman kepada Kristus.

34. Indulgensi hanya memberikan pengampunan sementara dan tidak memberi pengaruh pada keselamatan seseorang.

35. Luther mengkritik para pengkhotbah yang menyatakan bahwa indulgensi adalah jalan menuju keselamatan kekal.

36. Setiap orang Kristen yang bertobat sudah dibebaskan dari hukuman tanpa membutuhkan indulgensi.

37. Setiap orang yang benar-benar bertobat dapat menerima anugerah keselamatan tanpa harus mengeluarkan uang.

38. Luther menekankan bahwa gereja adalah tempat untuk memberikan kasih, bukan mencari keuntungan.

39. Gereja seharusnya menuntun umat kepada Kristus, bukan kepada indulgensi.

40. Luther menyarankan agar para pengkhotbah lebih fokus pada pemberian kasih daripada promosi indulgensi.

41. Luther menilai bahwa promosi berlebihan terhadap indulgensi merusak rasa takut akan Tuhan.

42. Gereja seharusnya mempromosikan kasih dan pertobatan daripada indulgensi.

43. Orang Kristen harus melakukan perbuatan baik sebagai tanda kasih kepada Tuhan, bukan untuk membeli pengampunan.

44. Seseorang yang bertobat sungguh-sungguh tidak memerlukan indulgensi untuk mendapatkan pengampunan Tuhan.

45. Luther menegaskan bahwa kasih sejati adalah tanda dari iman yang benar.

46. Gereja harus memfokuskan upaya pengajarannya untuk menumbuhkan kasih di hati orang percaya.

47. Indulgensi tidak dapat menjamin kebahagiaan atau keselamatan abadi.

48. Orang Kristen sejati tidak boleh merasa aman hanya karena memiliki indulgensi.

49. Luther mengkritik praktik indulgensi yang memberikan harapan palsu tentang keselamatan.

50. Paus harus lebih mengutamakan pertobatan sejati daripada keuntungan dari indulgensi.

51. Luther menolak gagasan bahwa indulgensi dapat menggantikan pertobatan sejati.

52. Indulgensi hanya bersifat simbolis dan tidak memberikan jaminan keselamatan.

53. Indulgensi tidak menghapus hukuman dosa secara penuh, seperti yang diajarkan oleh gereja pada masa itu.

54. Gereja harus menghindari ajaran yang memberi kesan bahwa keselamatan dapat dibeli.

55. Indulgensi hanyalah salah satu dari sekian banyak cara untuk mengingatkan akan kasih Tuhan, bukan solusi utama untuk pengampunan.

56. Luther menegaskan bahwa hanya Tuhan yang dapat mengampuni dosa.

57. Orang yang bertobat dan mencari keselamatan harus bersandar pada Tuhan, bukan pada indulgensi.

58. Seseorang harus memiliki iman yang teguh kepada Kristus, bukan pada sistem indulgensi.

59. Paus dan gereja seharusnya tidak menjanjikan lebih dari yang dapat mereka berikan melalui indulgensi.

60. Gereja harus mempromosikan kasih dan iman, bukan indulgensi yang dapat menimbulkan kebingungan.

61. Luther menyatakan bahwa gereja seharusnya tidak menggunakan indulgensi untuk mencari keuntungan materi.

62. Hanya dengan iman yang tulus kepada Tuhan seseorang dapat menerima pengampunan dosa.

63. Kekayaan gereja seharusnya digunakan untuk amal dan kasih kepada sesama, bukan dari hasil penjualan indulgensi.

64. Gereja yang kaya seharusnya membantu yang miskin, bukan mengambil dari mereka melalui indulgensi.

65. Luther mengkritik gereja yang menyimpan kekayaan besar sementara banyak umatnya hidup dalam kemiskinan.

66. Gereja harus lebih mementingkan kepentingan umat daripada memperkaya diri sendiri.

67. Paus harus menggunakan kekayaan gereja untuk membantu umat, bukan untuk mempromosikan indulgensi.

68. Gereja tidak boleh menjadikan indulgensi sebagai sumber pemasukan utama.

69. Kekayaan gereja harus mencerminkan kasih Tuhan melalui perbuatan baik.

70. Gereja seharusnya menunjukkan belas kasih dan kepedulian kepada umatnya.

71. Paus harus mengambil tindakan untuk menghentikan para pengkhotbah indulgensi yang menipu umat.

72. Gereja harus memberikan informasi yang jelas dan benar tentang keselamatan.

73. Luther menegaskan bahwa tidak ada orang yang boleh mengklaim otoritas ilahi untuk menjual pengampunan.

74. Paus seharusnya mendukung pertobatan sejati dan melawan pengaruh negatif dari indulgensi.

75. Gereja tidak boleh menindas umatnya dengan menjual sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya (pengampunan dosa).

76. Paus seharusnya menghormati kasih dan keadilan, bukan mempromosikan indulgensi demi keuntungan.

77. Gereja harus menyampaikan kebenaran tentang pengampunan dan keselamatan.

78. Setiap orang Kristen harus menghormati Tuhan dan menaruh harapannya pada kasih Tuhan.

79. Umat tidak boleh tergoda oleh keuntungan duniawi yang dijanjikan oleh indulgensi.

80. Luther memperingatkan agar umat tidak salah memahami arti sebenarnya dari kasih dan keselamatan.

81. Jika Paus dapat mengeluarkan jiwa dari api penyucian, mengapa ia tidak melakukannya demi belas kasihan, tanpa pembayaran?

82. Luther mempertanyakan mengapa gereja tidak memberikan pengampunan kepada semua orang yang membutuhkan, tanpa biaya.

83. Jika indulgensi adalah belas kasih Paus, mengapa umat harus membayar untuk itu?

84. Mengapa Paus tidak membangun Basilika Santo Petrus dengan kekayaannya sendiri daripada dengan uang umat?

85. Luther menyatakan bahwa gereja seharusnya lebih bijak dalam menggunakan kekayaannya.

86. Gereja seharusnya melayani umat tanpa syarat finansial.

87. Paus seharusnya mendukung kasih dan belas kasihan sejati.

88. Umat harus dapat melihat bahwa kasih Tuhan itu gratis, bukan dengan indulgensi berbayar.

89. Gereja seharusnya tidak memanfaatkan kepercayaan umat dengan praktik yang mencurigakan.

90. Luther mengingatkan bahwa semua umat Kristen adalah bagian dari tubuh Kristus dan harus dihormati.

91. Umat Kristen harus terus menerus mencari kasih Tuhan, bukan mengandalkan indulgensi.

92. Gereja harus mendorong umatnya untuk mencari pengampunan yang sejati dan tulus dari Tuhan.

93. Orang percaya harus didorong untuk melakukan perbuatan kasih sebagai bukti dari iman yang hidup.

94. Orang Kristen harus lebih mencintai sesama daripada mencintai indulgensi.

95. Setiap orang Kristen harus memahami bahwa keselamatan sejati datang dari Tuhan dan bahwa iman kepada Kristus adalah kunci keselamatan.


Kesimpulannya, 95 Tesis Martin Luther mengajak gereja untuk kembali ke prinsip-prinsip dasar Kekristenan yang didasarkan pada kasih dan iman, menghindari penyelewengan kekuasaan, dan menolak penjualan indulgensi yang dianggap menyesatkan. Luther berharap dengan ini gereja dapat melakukan reformasi dan menjadi tempat pertobatan sejati dan kasih yang murni.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama